HUKUM PERDATA

Perkara perdata dan komersial  dapat dilakukan oleh perorangan atau korporasi. Perkara Perdata dan Komersial seperti Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, Kebangkrutan, perlindungan konsumen, Pertanahan, Penggunaan Lahan, Waris, Perceraian dll

Untuk itu kami Hadir memberikan Pelayanan Hukum diantaranya

  • Memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan jika terjadi perselisihan terkait Hukum Perdata
  • Memberikan saran dan pendapat hukum
  • Peninjauan dan pengembangan kontrak

Pengacara A & PartnerĀ  akan secara agresif membantu Anda dan menyelesaikan masalah hukum Anda. Kami menggunakan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman kami yang unggul di bidangnya untuk kepentingan semua klien kami. Silahkan hubungi kami hari ini di 087887591582 atau datang ke kantor kami di MTH SQUARE Ground Floor ( GF ) A4 A Jl. Letjen M.T Haryono Kav 10 Jakarta TimurĀ  dan kunjungi kami di website kami https://apartnerslawoffice.com